Jelang Ramadhan, Pemerintah Tangerang Selatan Gelar Rapat Pimpinan

Serpong, Web Tangsel - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggelar rapat Forum Koordinasi  Pimpinan Daerah di Hotel Santika BSD - Serpong, Selasa, 10 Juli 2012. Hal-hal yang perlu disiapkan menjelang bulan suci ramadhan dan persiapan Hari Raya Idul Fitri 1433 H. menjadi isu strategis dalam pembahasan rapat tesebut.

Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, menjelaskan, pada H-3 bulan ramadhan, Pemerintah Daerah akan menyebarkan surat edaran  kepada seluruh warga Tangerang Selatan khususnya para
pelaku usaha di sektor pariwisata seperti tempat hiburan dan rumah makan. Para pengelola restoran dan sejenisnya harus mematuhi jam operasional yang telah diatur dalam Surat Edaran tersebut demi menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

"H-3 surat edarannya sudah kita berikan. Aturannya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya," jelas Walikota Airin.

Ketersediaan bahan makanan kebutuhan pokok, kata Walikota Airin, juga turut menjadi salah satu pembahasan didalam rapat Pimpinan. Walikota telah menginstruksikan kepada dinas terkait untuk terus memantau harga dan distribusi kebutuhan pokok di  pasaran. Hal tersebut mengingat pada saat ramadhan permintaan kebutuhan masyarakat terutama kebutuhan terhadap barang kebutuhan pokok atau sembako semakin meningkat dari biasanya dan hal ini untuk mengantisipasi kelangkaan stok makanan. "tidak ada lagi toleransi bagi para penimbun barang yang akan merusak harga di pasar. berikan sanksi yang tegas untuk memberi efek jera bagi para penimbun barang." demikian tegas Waikota Airin.

Selain jumlah pasokan, rawannya peredaran makanan yang mengandung zat kimia berbahaya juga menjadi perhatian serius. Peredaran makanan bercampur formalin seringkali terjadi dan petugas dilapangan diminta untuk bertindak tegas terhadap distributor dan pedagang yang ditemukan menjualnya. Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan telah menyiapkan laboratorium khusus untuk memantau kadar atau kandungan pada makanan untuk mengantisipasi beredarnya makanan kadaluarsa atau mengandung bahan berbahaya.

"Seperti tahun lalu yang ditemukan banyak makanan mengandung formalin. Saya sudah meminta bila ditemukan agar di tindak tegas untuk memberikan efek jera," kata Walikota. Termasuk bagi tempat-tempat hiburan yang masih tetap beroperasi di bulan puasa. "Hari biasa saja tidak boleh (tempat hiburan terselubung) apalagi pas bulan puasa. Kalau yang resmi jam-nya diatur," tambahnya.

Ditempat yang sama, Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jacob Prayogo, mengatakan, pihaknya pun bakal melakukan giat pengamanan menjaga kondusifitas jelang puasa di Kota Tangerang Selatan. Dirinya meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak bertindak sendiri bila menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh dunia usaha terkait bulan ramadhan.

Atas kondisi itu, pihaknya meminta agar semua elemen menghargai prosesi ibadah puasa. Kegiatan-kegiatan yang menimbulkan konsentrasi massa, terang Wakapolres diharapkan untuk dikoordinasikan dulu kepada kepolisian setempat. “Kami juga akan berkoordinasi dengan MUI setempat untuk mencegah kegiatan penutupan sepihak yang dilakukan ormas di rumah makan,” ujarnya.

Pada rapat Muspida Pimpinan tertinggi Tingkat Kota Tangerang Selatan tersebut, turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi daerah dari berbagai unsur dan lembaga pemerintahan seperti dari pimpinan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), TNI/Polri, MUI Kota Tangerang Selatan, Pengadilan Negeri Agama Tigaraksa, Kejaksaan Negeri Tigaraksa, dan pelaku usaha yang diwakili oleh Pengurus PHRI, dan lain sebagainya. (bpti-ts)

Sumber : http://www.tangerangselatankota.go.id/read/news/muspidatangsel2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar