3 Siswa SMP Gagalkan Upaya Pemerkosaan


Tiga siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), Azis, Abdurahman dan Ilham, melakukan aksi heroik yang mulia. Mereka menyelamatkan seorang siswi berusia 14 tahun dari upaya pemerkosaan.

Siswi itu nyaris diperkosa oleh seorang tukang ojek di kebun Pinus, di daerah Tapos, Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Beruntung belum sempat tukang ojek itu menggagahi siswi tersebut, ketiga siswa ini menggagalkan aksi bejatnya.

Pasar Sehat Kota Tangsel Untuk Generasi Bangsa yang Sehat


Faktor kesehatan menjadi sesuatu yang teramat penting demi menciptakan generasi muda yang
cerdas, sehat dan memiliki kemampuan daya saing. Makanan yang dikonsumsi menjadi salah
satu penentu yang penting untuk menciptakan generasi muda yang diharapkan. Makanan yang
sehat tidak terlepas dari bahan baku yang digunakan dalam pengolahan. Karena itulah, merealisasikan Pasar Sehat menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga generasi yang
siap bersaing.

Kota Tangsel sendiri saat ini sedang berbenah dalam hal merealisasikan program pasar sehat. Apalagi Pasar Sehat mengacu pada Undang-undang nomor 4 tahun 11984 tentang wabah

E-KTP Kota Tangerang Selatan Rampung Juni 2013


Perekaman E-KTP atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di Kota Tangerag Selatan terus dipercepat penyelesaiannya. Akhir Juni 2013 ditarget oleh Pemerintah Kota Tangsel, seluruh wajib e-KTP di Tangsel beserta tambahan wajib e-KTP berdasar hasil koordinasi dan hasil rekapitulasi per tanggal 14 April 2013, bersama dengan Kemendagri sudah selesai di rekam.

E-KTP secara umum bertujuan untuk merealisasikan kepemilikan satu identitas (KTP) untuk satu penduduk. E-KTP memiliki kode keamanan dan rekaman elektronik data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara Nasional. Dilengkapi dengan biodata pemilik, foto, sidik jari, iris mata dan tanda tangan yang tersimpan dalam fisik e-KTP. Dengan e-KTP diharapkan dapat mencegah adanya KTP ganda yang dimiliki warga hingga KTP palsu. Termasuk untuk kebutuhan dalam Pemilukada maupun Pemilu nasional berkaitan dengan Data Pemilih. Selain itu juga untuk memastikan hak warga dalam hal kemudahan dan keamanan dalam tertib administrasi serta mengurus surat-surat.

Tertib Berkendara, Dishubkominfo Tangsel Gelar AKUT 2013


kendaraan bermotor termasuk awak kendaraan umum, memiliki tanggung jawab dan resiko yang besar menghadapi kecelakaan di jalan raya. Oleh karena itu, setiap pengemudi kendaraan bermotor harus menguasai mental, teknik serta dapat mentaati setiap marka atau rambu-rambu lalu lintas secara baik dan benar.

“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa memberikan motivasi bagi pengemudi yang lain agar tercipta keamanan dan kenyamanan dalam berlalu lintas,” ungkap Sekretaris Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan - Agus Budi Darmawan, di Graha Widya Bhakti Puspiptek, Kecamatan Setu, Senin (13/5/2013).

Keterbatasan Fisik Atau Mental Bukan Penghalang Untuk Memperoleh Pendidikan


Setiap orang berhak untuk mendapat pendidikan yang layak apapun kondisi atau keadaan orang tersebut, tidak terkecuali bagi orang yang memiliki kebutuhan khusus, demikian disampaikan oleh Staf ahli Walikota Tangerang Selatan bidang Pembangunan – Chaerul Soleh saat mewakili Walikota Tangsel pada peresmian pembangunan gedung sekolah khusus Al-Ihsan di Kelurahan Lengkong Karya Kecamatan Serpong Utara, Rabu, 15 Mei 2013.

“walaupun memiliki keterbatasan dari sisi fisik atau mental,setiap orang memiliki potensi yang harus digali dan dikembangkan.” Papar Chaerul. Dengan penanganan yang telaten, kreatifitas akan muncul dari para penyandang keterbatasan fisik dan mental sehingga melahirkan prestasi yang tidak terkira sebelumnya. Dan tidak sedikit bukti nyata telah ada bahwa keterbatasan fisik dan mental tidak menghalangi seseorang untuk berkarya baik di bidang science, teknologi, maupun seni, tambah Chaerul.

Lowongan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen

Gadis Pemotong Alat Kelamin Muhyi Seorang Santriwati

Kepolisian Sektor Pamulang menangkap pelaku pemotong kemaluan Abdul Muhyi, 22 tahun. Pelaku ternyata seorang santriwati berinisial NN. NN dibekuk di rumahnya di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 14.00 WIB, Senin 20 Mei 2013.

Di hadapan polisi, wanita 22 tahun itu awalnya membantah melakukan perbuatan tersebut. NN mengakui perbuatannya setelah dipertemukan dengan Muhyi yang masih terbaring di RSU Kota Tangerang Selatan. "Pelaku berkelit telah memotong kelamin Muhyi," kata Kapolsek Pamulang Komisaris Muhammad Nasir, Selasa, 21 Mei 2013.

Usai Berkencan, Kelamin Muhyi Nyaris Putus

Kelamin Abdul Muhyi ,22, dipotong teman kencannya. Dalam keadaan nyaris putus, Abdul masih sempat naik motor ke Puskesmas Pamulang untuk meminta pertolongan.

Kanit Reskrim Polsek Metro Pamulang AKP Budi Hardjono menjelaskan sekitar pukul 19.00 WIB, Senin (13/5), Abdul berkeliling di Jalan Jalur Gas, dekat Kampus UNPAM di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Di lokasi ini memang banyak PSK dan waria berkeliaran.

Setelah mendapat pasangan kencan, entah apa yang terjadi. Yang pasti Abdul terbangun sekitar pukul 04.00 WIB dengan kelamin nyaris putus.

Liga Tanah Merah



Liga tanah merah adalah sebuah pertandingan sepak bola antar anak-anak tongkorongan yang berada di Gg.Saidin Bambu apus timur Pamulang, tidak ada batasan umur di pertandingan sepak bola liga tanah merah ini, tua muda bisa mengikuti pertandingan ini, yang penting bisa bermain sepak bola dan memeriahkan acara Liga tanah merah yang di selenggarakan tiap tahunnya, liga tanah merah hanya diselenggarakan pada hari sabtu dan minggu satu hari ada 2 pertandingan, liga tanah merah ini tidak seperti pertandingan sepak bola pada umumnya, kalau umumnya dalam pertandingan sepak bola ada 11 pemain dalam satu team, tapi untuk di liga tanah merah hanya ada 8 pemain dalam satu team. Kenapa begitu? Ya karna lapangannya memang tidak seperti standar lapangan yang ada di indonesia, ya kira-kira setengah dari standar lapangan yang ada dindonesia.

Kenapa di sebut liga tanah merah, karena memang lapangannya di dominasi sebagian besar tanah yang berwarna merah dan hanya ada sedikit rumput dipinggir lapangannya, Lapangan ini jika pada musim kemarau panjang akan seperti gurun

Tangsel Segera Miliki BPSK

TANGSEL-Kota Tangsel akan segera memiliki perangkat penting dalam masalah sengketa konsumen. Yaitu, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Organisasi ini, baka segera dibentuk. Menyusul, terbitnya SK Walikota Tangsel tentang Tim Seleksi Anggota BPSK Kota Tangsel.
           
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsl pekan depan pihaknya akan segera membentuk Tim Selesi anggota BPSK. “Setelah timnya dibentuk, akan langsung melakukan seleksi bagi calon anggota BPSK,” ujar Muhammad, Kamis (5/2).
            Anggota BPSK itu terdiri dari perwakilan pemerintah, tokoh masyarakat, lembaga konsumen dan pengusaha atau produsen. “Sekitar 10 orang anggotanya,” imbuh Muhammad. Setelah BPSK terbentuk, lanjut Muhammad, maka konsumen akan lebih terlindungi. Sebab, badan itu merupakan organisasi yang berwenang melakukan mediasi antara pengusaha dan warga sebagai konsumennya.

Lahan Sempit, Satu Kuburan di Tangsel untuk 3 Orang

TANGSEL-Jumlah lahan di Kota Tangsel yang  kian menyempit membuat  Pemkot Tangsel membuat suatu  kebijakan makam tumpang. Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Pemakaman Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangsel Nazmudin mengatakan, makam tumpangan itu sudah berlaku di Kota Tangsel. “Dalam satu kuburan itu boleh untuk tiga orang,” katanya, Selasa (30/4).

    Makam tumpangan itu, lanjut Nazmudin, ada dua kategori. Pertama, karena permintaan. Kedua karena terpaksa dalam hal ini dilakukan oleh Pemkot Tangsel karena makan yang sudah ada tidak membayar retribusi kepada pemerintah.  “Ada juga calon mayat yang sudah berpesan. Misalnya, apabila dia mati nanti, ingin dimakamkan di atas istrinya. Kita akan kabulkan permintaan itu, dan masuk pada kategori makam tumpang,” jelasnya.

Membuat Akta Lahir Tak Lagi Wajib ke Pengadilan

TANGSEL-Membuat akta kelahiran bagi anak yang sudah berumur di atas satu tahun, kini lebih mudah. Jika dulu mesti melalui penetapan Pengadilan Negeri (PN), kini tak lagi. Hal ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membataslkan pasal yang mengatur ketentuan itu.
 
             Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel Toto Sudarto mengatakan, pihaknya sudah siap melakukan kerjasama dengan PN Tangerang. Kerja sama itu terkait dengan pelayanan bagi warga Kota Tangsel yang hendak mengajukan persidangan atas anak di atas satu tahun dan belum memiliki akta kelahiran.