Petugas Kepolisian Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel),
mengamankan dua orang pemasang dan penjual atau pengecer judi kupon
toto gelap (togel) di Jalan Raya Ceger RT 05/2 Kelurahan Jurang Mangu
Timur, Pondok Aren, Kota Tangsel.
Kedua pemasang dan pengecer togel yang ditangkap adalah S Hasiholan
Manurung (50) warga Taman Mangu Indah Blok G 3/16 RT 7/6 Kelurahan
Pondok Aren sebagai pengecer dan Nasucha (55) warga Kampung Waringin
Jaya RT 2/2 Kelurahan Waringin Jaya, Bojong Gede, Bogor.
"Awalnya kami menangkap Nasucha, dari pengakuan Nasucha akhirnya
menghantarkan kami kepada pengecer togel yang biasa beroperasi di Pondok
Aren. Setelah kami kembangkan, akhirnya kami berhasil menangkap
Hasiholan," kata Kepala Unit (Kanit) Reserse dan Kriminal (Reskrim)
Polsek Aren, Ipda Sitta M Segala, Senin (17/6/2013).
Dari dua orang pengecer dan pelanggan ini, petugas mengamankan barang
bukti Rp711 ribu, handphone dan buku rekapan serta kupon hasil
penjualan.
“Kita amankan barang bukti dari dua orang tersebut,” ungkapnya.
Saat ini, Sitta mengaku sudah mengantongi nama bandar togel yang biasa beroperasi di Tangsel.
Sumber : okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar