Warga Kec. Pamulang nilai jajaran Satpol PP tutup mata dengan raibnya
belasan papan besi dan fiber plastik untuk panjat tebing (wall
climbing) yang ada di halaman kantor Kel. Pamulang Barat. Mereka menilai
ada oknum yang ingin memanfaatkan papan besi untuk dijual.
“Ngak mungkin berani orang luar atau maling mengambil papan besi dan
menurunkan fiber plastik yang terpasang atau tertempel di tiang rangka
besi untuk kegiatan olah raga panjat dinding bagi masyarakat luas,” kata
Umar, warga Pamulang.
Dari data yang diperoleh sarana panjat dinding setinggi 15 meter
milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangsel dibangun dengan
dana APBD tahun 2010 sebesar Rp 270 juta.
Hilang atau raibnya papan besi dan fiber plastik panjat dinding,
diakui Kepala Seksi Pengawas Bangunan Dinas Tata Kota Bangunan dan
Pemukiman Kota Tangsel, Dedeng A Dasa. “Betul papan besi dan fiber
plastik panjat dinding memang dicopot atau diambil oknum pemuda,”
tuturnya.
Yang jelas sarana dan keberadaan sarana olahraga panjat dinding
setinggi 15 meter milik Dispora Tangsel yang rencananya akan dibongkar
karena akan terkena revitalisasi total gedung kelurahan tersebut untuk
dua lantai dalam anggaran tahun 2013 ini melalui dana APBD.
Diakuinya, sarana olahraga panjat dinding rencananya dipindah ke
lokasi lain karena lahan itu akan dibangun untuk kantor kelurahan.
(anton)
Sumber : poskotanews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar