Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2014-2019, dikhawatirkan berkualitas rendah.
Karena, ada beberapa caleg yang tingkat pendidikannya di bawah S1.
"Caleg DPRD
Tangsel harus berkualitas, karena kota ini tidak memiliki sumber daya
alam (SDA). Karena itu, kualitas SDM harus bagus," ujar Engel Hartiah
Bhayangkara, Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Selasa (28/5/2013), saat
pelantikan anggota Panwascam di sebuah restoran di kawasan Serpong.
Dari biodata yang masuk, papar Engel, cukup banyak caleg yang tingkat pendidikannya setara SMA/SMK, bahkan SMP.
"Jika
ingin kota ini maju, maka antara wali kota dan Dewan harus seimbang
kualitasnya. Jangan sampai wali kota ingin lari cepat, tapi Dewan tidak
mampu mengimbangi," ucapnya.
Menurut Engel, harusnya pendidikan seorang caleg minimal S1 alias sarjana.
"Kalau di bawah S1, saya khawatir tidak nyambung saat berkomunikasi," katanya.
Karena itu, lanjut Engel, pihaknya juga meminta KPU Kota Tangsel menyortir caleg yang pendidikannya di bawah S1.
Engel
menuturkan, sebagai sebuah kota metropolitan, Tangsel harus memiliki
anggota Dewan yang berkualitas, agar pembangunan Kota Tangsel bagus
.
Iwan Rahayu, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangsel menyatakan, anggota Dewan periode mendatang, selain berkualitas juga harus memiliki netralitas yang tinggi.
Karena itu, dalam pencalegan saat ini, mereka yang masih berstatus PNS harus segera keluar dari PNS.
"Kami ingin anggota Dewan mendatang benar-benar dari rakyat langsung," harapnya.
Iwan
juga meminta semua caleg memenuhi persyaratan. Misalnya, mereka yang
pindah partai politik harus menyertakan surat permohonan pengunduran
diri. Begitu juga kepada camat dan lurah yang ikut pencalegan.
"Mereka harus mundur dari jabatannya, supaya semua murni saat menjadi caleg," tuturnya.
Sumber : http://www.tribunnews.com/2013/05/29/caleg-dprd-tangsel-banyak-yang-bukan-sarjana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar