TANGSEL-Kota Tangsel akan segera memiliki perangkat penting
dalam masalah sengketa konsumen. Yaitu, Badan Penyelesaian Sengketa
Konsumen (BPSK). Organisasi ini, baka segera dibentuk. Menyusul,
terbitnya SK Walikota Tangsel tentang Tim Seleksi Anggota BPSK Kota
Tangsel.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan
Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsl pekan depan pihaknya akan segera
membentuk Tim Selesi anggota BPSK. “Setelah timnya dibentuk, akan
langsung melakukan seleksi bagi calon anggota BPSK,” ujar Muhammad,
Kamis (5/2).
Anggota BPSK itu
terdiri dari perwakilan pemerintah, tokoh masyarakat, lembaga konsumen
dan pengusaha atau produsen. “Sekitar 10 orang anggotanya,” imbuh
Muhammad. Setelah BPSK terbentuk, lanjut Muhammad, maka konsumen akan
lebih terlindungi. Sebab, badan itu merupakan organisasi yang berwenang
melakukan mediasi antara pengusaha dan warga sebagai konsumennya.