VIVAnews -
Aksi dorong-dorongan yang berakhir pada tembakan gas air mata oleh
petugas kepolisian di Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis, 18
Oktober 2012, memakan korban luka. Mereka yang mengalami luka berasal
dari pihak mahasiswa dan juga anggota kepolisian.
Rektor Universitas
Pamulang, Dayat Hidayat mengatakan, dua anak didiknya harus mendapatkan
perawatan khusus di RSUD Tangerang. "Feri Irawan, Fakultas Hukum
semester delapan, luka tembak di bagian bawah pusar dan Jundi F,
Fakultas Teknik semester tujuh, luka di kepala bocor belakang karena
timpukan batu," ujar Dayat, Kamis, 18 Oktober 2012.
Dayat menegaskan, tak ada
korban meninggal dalam kejadian tersebut. Hal senada juga diungkapkan
Bernadectus Mega Pradipta, 22, Mahasiswa Fakultas Hukum Unpam.
Menurutnya informasi yang beredar di jejaring sosial tidak benar alias
palsu.
"Yang di Twitter itu hoax.
Itu saya yang dibilang tewas. Saat melakukan aksi itu, saya sempat
menjadi sasaran pengeroyokan beberapa petugas kepolisian dimana saya
diinjak-injak hingga pingsan. Itu makanya ada berita saya meninggal,"
kata Pradipta.
Pradipta terlihat
mengalami luka lebam di mata kanan. Bola matanya merah seperti mengalami
luka dalam. Sedangkan bagian kantung matanya membengkak akibat tinju
seorang aparat.
Kapolres Metro Jakarta
Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat memastikan korban atas
bentrok di Universitas Pamulang, Tangerang Selatan berjumlah tujuh
orang, dua diantaranya merupakan mahasiswa dan sisanya anggota
kepolisian.
"Kami sampaikan bahwa ada
lima korban dari pihak kami, kemudian juga dari kelompok tersebut ada
dua orang yang saat ini masih dirawat di RSUD Tangerang," kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan, dalam
tindakan membubarkan mahasiswa tersebut, pihaknya tidak menggunakan
peluru tajam melainkan hanya gas air mata saja. Alasan pihaknya harus
menggunakan senjata tersebut adalah dalam rangka melokalisir untuk masuk
ke dalam kampus sehingga tidak bersinggungan dengan kepentingan
masyarakat yang lebih luas
Sementara itu, pihaknya
juga telah mengamankan dua mahasiswa yang diduga sebagai provokator
dalam bentrok tersebut. "Yang sudah diamankan ada dua orang. Inisialnya
nanti kami sampaikan, masih dalam proses," ujar Wahyu.
Seperti diberitakan
sebelumnya, aksi puluhan mahasiswa Universitas Pamulang tersebut
dilakukan untuk menolak kehadiran Wakapolri Komisaris Jenderal Nanan
Sukarna yang akan mengisi kuliah umum tentang hukum.
Mahasiswa awalnya
melakukan aksi di depan gerbang pintu masuk tetapi lama-kelamaan
mendatangi tempat kuliah umum tersebut dilakukan dan meminta untuk
menghentikan kegitan tersebut. Aksi dorong-dorongan dengan petugas pun
tidak terelakan.
Para mahasiswa
melemparkan batu ke arah petugas, dan kemudian petugas mengeluarkan gas
air mata agar meredam bentrok itu. Beberapa mobil kepolisian juga sempat
menjadi target amuk mahasiswa.
Sumber : Viva.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar