Adapun target lain yang ingin didapat Kota Tangsel yang pemerintah definitf nya baru menginjak sejak 2011 lalu itu ingin meraih Piala Adipura tahun ini.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah
Kota Tangsel Rahmat Salam mengatakan, dari luas wilayah sebanyak 147, 19
kilometer persegi, 30 %-nya wajib menjadi RTH, yang hingga kini sudah
tercatat ada 18 % yang telah menjadi RTH.
Angka tersebut masih jauh dari target Pemkot Tangsel dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang harus dipenuhi selama 20 tahun atau sampai tahun 2031 dengan targetkan sebanyak 30 % dari luas wilayah 147,19 kilometer. Melihat itu, BLHD Kota Tangsel ingin akselerasinya lebih cepat guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sebab, untuk ikut serta dalam Piala Adipura, jumlah RTH minimal harus 15 %. Kami akui kami sangat berhasrat pada Piala Adipura,” ujar Rahmat.
BLHD, lanjut Rahmat, akan mengejar minimal 7% diakhir 2013 dari 18% yang sudah didapat pada 2012 lalu. Dalam kerangka mengejar Piala Adipura itulah, BLHD menggenjot penambahan RTH di tujuh kecamatan yang ada di Kota Tangsel.
“Awal 2011 lalu, penulis RTRW Kota Tangsel menghimpun jumlah RTH di Tangsel sebanyak 9 %. Ternyata itu belum termasuk situ, “ katanya.
BLHD kemudian berkonsultasi kepada Pemerintah Pusat mengenai lahan di sisi situ-situ yang ada di Kota Tangsel. Hasilnya, Pemerintah Pusat menyatakan memperbolehkan lahan disekitar situ dimasukan sebagai RTH. “Kita pun akhirnya diperbolehkan untuk menghijaukan bantaran situ-situ tersebut,” terangnya.
Pihaknya juga menyatakan sedang
bekerjasama dengan pengembang BSD, Alam Sutera dan sejumlah pengembang
lainnya. “Khusus BSD dan Alam Sutera dan Bukit Pamulang Indah mereka
sampai membuat situ,” katanya.
Bahkan, di sisi Rawa Buntu yang terdapat lahan sekitar dua hektare yang menghubungkan lahan BSD City dengan lahan milik Kereta Api sudah kita tenami pepohonan. “BSD Tol juga berjanji akan bekerjasama dengan BLHD dan Dandim untuk menanam sisi tol dengan tanaman terpilih,” terangnya.
Percepatan dari target selama 20 tahun pun, kata Rahmat akan diubah menjadi tiga tahun lagi.
“Dari 2013 ini kami BLHD mentargetkan tidak perlu sampai menunggu 2031, tiga tahun lagi akan selesai. Ibu Wali kaget saya mentargetkan seperti itu, saya tidak karena sudah kita ukur. Karena kita juga akan masuk ke lahan pengembang,” ujarnya.
“Dari 2013 ini kami BLHD mentargetkan tidak perlu sampai menunggu 2031, tiga tahun lagi akan selesai. Ibu Wali kaget saya mentargetkan seperti itu, saya tidak karena sudah kita ukur. Karena kita juga akan masuk ke lahan pengembang,” ujarnya.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tangsel Teddy Meiyadi mengatakan, BLHD memang sebagai leading sector memiliki kemampuan untuk mempercepat target pencapaian RTH.
“Apalagi saat ini ada aturan setiap membangun perumahan, syarat dalam IMB harus menyediakan ruang terbuka hijau, baik gedung maupun perumahan sebanyak 20 persen,” terangnya. (ADV)
Sumber : Tangerangnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar