Area Parkir Stasiun Pondok Ranji Diperluas

Janji PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk merevitalisasi stasiun –stasiun yang ada di Kota Tangsel mulai dilakukan. Rabu (6/3) pagi tadi, Stasiun Pondok Ranji mulai dilakukan perluasan area parkir dengan menggusur pedagang kaki lima dan ruko yang ada di sekitar area stasiun tersebut.
Sebanyak 91 bangunan berbentuk ruko dan lapak dibongkar petugas stasiun. Tak ada penolakan apa pun dari para penyewa ruko dan lapak.

Kepala Stasiun Pondok Ranji Ariadi menerangkan, pembongkaran lapak PKL dan ruko itu dilakukan sesuai dengan  Peraturan Presiden No. 83/2010 tentang Revitalisasi Stasiun Kereta Api di wilayah Jabodetabek.
 “Pemerintah mengamanatkan kepada PT KAI untuk merevitalisasi seluruh stasiun yang ada di Jabodetabek,” katanya, di sela-sela pembongkaran.
        Perintah penertiban itu, menurut Ariadi, diserahkan sepenuhnya kepada PT KAI. Dalam hal ini, penataan stasiun itu tidak menggunakan dana dari APBN.
“Perlu dicatat bahwa, pembongkaran ini tidak menggunakan dana APBN. Karena, dalam peraturan itu PT KAI diberikan amanat bahwa hingga 2018, seluruh stasiun sudah tertata,” katanya.
        Penataan ini untuk memaksimalkan penumpang kerata api. Hingga tahun 2018, PT KAI diwajibkan mampu mengangkut penumpang hingga 1,2 juta orang per hari. Saat ini, jumlah penumpang per harinya hanya mencapai 450 ribu orang.
        “Ini juga kalau di hari sibuk. Kalau di hari libur tidak mencapai 450 ribu,” jelasnya.
Dengan adanya target dari pemerintah itu, kata Ariadi, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk menyediakan sarana stasiun yang lebih memadai.
        Setidaknya, sarana dan fasilitas di stasiun mesti diperbaiki tiga kali lipatnya. “Kalau tidak direncanakan dan dilaksanakan dari sekarang, tidak mungkin target itu bisa tercapai hingga 2018,” katanya.
        Bentuk penataan yang akan dilakukan PT KAI salah satunya dengan memperluas area parkir stasiun. Semua stasiun, akan ditambah luas parkirnya. Sehingga, warga yang memiliki aktivitas di wilayah Jabodetabek, bisa menggunakan sarana transportasi kereta api. (KUN)
Sumber :Tangerangnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar