Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Tangsel
Mochamad Taher Rochmadi mengatakan, sesuai dengan data yang dimiliknya
saat ini, Kota Tangsel memiliki sebanyak 19.000-an PJU yang tersebar di
jalan kota, jalan provinsi, dan jalan negara di 54 kelurahan se-Kota
Tangsel.
Hanya saja, dari tiang PJU warisan dari Kabupaten Tangerang tersebut, hanya 17.000-an yang bisa beroperasi normal.
“Sebenarnya PJU milik Tangsel banyak. Jumlahnya mencapai 19.000-an
titik. Semuanya terdapat di jalan utama kota, provinsi dan jalan negara.
Sayangnya, sebanyak 2.000 diantaranya rusak ringan hingga rusak berat,
sehingga tidak bisa dipasangi lampu,” kata Muhammad Taher, Minggu (3/3).
Atas kondisi itu, pihaknya pun sudah mengajukan pemasangan sebanyak
1.116 titik PJU untuk anggaran tahun 2013 ini. Dari ajuan itu,
kemungkinan besar baru bisa direalisasikan pemasangan sebanyak 500-600
titik terlebih dahulu.
“Karena banyak yang rusak kami ajukan untuk perbaikan dan
penambahan. Rencannya, awal tahun ini akan kami tambah 500-600 titik
PJU, dengan total anggaran Rp4 miliaran,” bebernya.
Penambahan titik-titik PJU tersebut, lanjut Taher, nantinya akan
menggunakan teknologi terbaru, dengan menggunakan lampu Light Emitting
Diode (LED), yang mana ketahanan dan kekuatannya juga lebih baik dari
sistem PJU yang sudah ada saat ini.
“Lampu LED sendiri merupakan lampu indikator yang biasanya
memiliki fungsi untuk menunjukkan status dari perangkat elektronika
tersebut. Dan dengan lampu LED ini kami bisa memprakirakan kapan waktu
pergantian lampu harus dilakukan,” bebernya.
Taher mengatakan, pihaknya berencana untuk menambah sebanyak
500-600 titik PJU dalam setiap tahunnya untuk penerangan di Tangsel.
Targetnya, hingga tahun 2016 mendatang, Tangsel memiliki sebanyak 21.000
titik PJU.
“Sementara ini jalan kota yang kami utamakan. Kami juga menyadari
soal banyaknya keluhan jalan gelap, dan kami sudah rancang
pembenahannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan,
terkait dengan masih belum pedulinya sejumlah pengembang perumahan kecil
untuk membuat penerangan jalan menuju lokasi proyeknya.
Pihaknya akan segera menyurati setiap perumahan untuk membantu
pemerintah dalam melakukan perawatan dan menambah titik PJU tersebut.
Apalagi, manakala perumahan tidak melengkapi akses jalannya dengan
penerangan, akan jauh dari minat pembeli.
“Selama ini banyak perumahan besar yang sudah peduli dengan
penerangan lingkungannya. Artinya, meskipun PJU itu milik pemerintah,
mereka tidak segan untuk mengganti lampu yang mati. Tapi, banyak juga
memang yang belum peduli. Padahal, sesuai dengan ketentuan, penerangan
taman dan jalan yang ada dalam perumahan jadi tanggungjawab pengembang
untuk merawat dan memperbaikinya,” tandasnya.(DRA)
Sumber : Tangerangnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar