Dishub Tangsel Enggan Tutup Perlintasan KA Liar Rawabuntu

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan mengaku belum bisa menutup perlintasan liar di jalur Kereta Api Rawabuntu, Tangerang Selatan. Untuk saat ini Dishub masih meminta masyarakat untuk berhati-hati melewati perlintasan Kereta Api.

''Lintasan liar itu sudah sejak zaman belanda,'' kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, Mursan, Senin (4/3).


Menurut Mursan, penutupan ini harus berkordinasi dengan warga setempat, karena warga banyak yang mencari nafkah di perlintasan liar tersebut. Penutupan secara sepihak bisa membuat warga marah.

Bahkan sampai saat ini, Dinas Perhubungan belum memiliki data yang pasti mengani jumlah perlintasan liar di Tangerang Selatan ketika ditanya Republika. Mursan hanya mengatakan, banyak perlintasan liar di Tangerang Selatan, salah satunya di dekat Stasiun Rawabuntu yang hanya berjarak sekitar 100 meter.

Perlintasan liar ini menyangkut tidak adanya standar keamanan untuk melintasi rel Kereta Api, seperti petugas pintu kereta dan palang pintu kereta. Mursan mengatakan, seharusnya ada penataan ulang dari PT KAI dan meninjau lokasi perlintasan liar.

''Kewenangan PT KAI adalah untuk beri palang pintu bagi perlintasan kereta,'' kata Mursan

Untuk saat ini Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan hanya mengandalkan masyarakat untuk mengatur lalu lintas kendaraan melewati rel kereta. Mursan mengatakan, masyarakat Rawabuntu pernah meminta PT KAI untuk membuat pintu perlintasan.

''Tapi belum ada tanggapan dari PT KAI,'' katanya. (RAZ)

Sumber : Tangerangnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar