Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan mengaku belum bisa
menutup perlintasan liar di jalur Kereta Api Rawabuntu, Tangerang
Selatan. Untuk saat ini Dishub masih meminta masyarakat untuk
berhati-hati melewati perlintasan Kereta Api.
''Lintasan liar itu sudah sejak zaman belanda,'' kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, Mursan, Senin (4/3).
Menurut Mursan, penutupan ini harus berkordinasi dengan warga setempat,
karena warga banyak yang mencari nafkah di perlintasan liar tersebut.
Penutupan secara sepihak bisa membuat warga marah.
Bahkan sampai saat ini, Dinas Perhubungan belum memiliki data yang pasti
mengani jumlah perlintasan liar di Tangerang Selatan ketika ditanya
Republika. Mursan hanya mengatakan, banyak perlintasan liar di Tangerang
Selatan, salah satunya di dekat Stasiun Rawabuntu yang hanya berjarak
sekitar 100 meter.
Perlintasan liar ini menyangkut tidak adanya standar keamanan untuk
melintasi rel Kereta Api, seperti petugas pintu kereta dan palang pintu
kereta. Mursan mengatakan, seharusnya ada penataan ulang dari PT KAI dan
meninjau lokasi perlintasan liar.
''Kewenangan PT KAI adalah untuk beri palang pintu bagi perlintasan kereta,'' kata Mursan
Untuk saat ini Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan hanya
mengandalkan masyarakat untuk mengatur lalu lintas kendaraan melewati
rel kereta. Mursan mengatakan, masyarakat Rawabuntu pernah meminta PT
KAI untuk membuat pintu perlintasan.
''Tapi belum ada tanggapan dari PT KAI,'' katanya. (RAZ)
Sumber : Tangerangnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar