Karmin, salah seorang tetangga korban mengatakan, peristiwa itu
terjadi pada pukul 16.00 WIB. Gigih dan seorang temannya diduga masuk
area bekas galian tanah yang belum diurug pengembang.
“Area itu seebenarnya sudah ditutup pagar seng, kemungkinan dia
menyelinap lewat bagian pagar yang bolong. Dan itu tidak diketahui
pekerja proyek,” katanya, Kamis (7/3).
Galian itu menjadi sebuah kubangan air. Ketika Gigih asik bermain,
tiba-tia dia terpeleseset dan masuk ke dalam kubangan. “Karena tak bisa
berenang, Gigih langsung tenggelam. Warga sekitar yang kebetulan
mengetahui peristiwa itu langsung berusaha mengambil Gigih. Tapi Gigih
sudah meninggal saat dievakuasi," ucapnya.
Kapolsek Ciledug, Kompol Abdoel Harris, mengatakan bahwa kubangan
air bekas galian tanah itu memang tidak luas, tapi memiliki kedalaman
hingga 1,7 meter. "Makanya si bocah meninggal, apalagi dia tak bisa
berenang," ujarnya.
Namun kata Abdoel, kasus tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum,
karena pihak keluarga Gigih bisa menerima, dan bersedia berdamai dengan
pihak pengembang. "Ya diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak pengembang
Graha Raya memberikan uang duka," paparnya.(RAZ)
Sumber : Tangerangnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar