Bentrok Pamulang, 2 Mahasiswa dan 5 Polisi Terluka

VIVAnews - Aksi dorong-dorongan yang berakhir pada tembakan gas air mata oleh petugas kepolisian di Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis, 18 Oktober 2012, memakan korban luka. Mereka yang mengalami luka berasal dari pihak mahasiswa dan juga anggota kepolisian.
Rektor Universitas Pamulang, Dayat Hidayat mengatakan, dua anak didiknya harus mendapatkan perawatan khusus di RSUD Tangerang. "Feri Irawan, Fakultas Hukum semester delapan, luka tembak di bagian bawah pusar dan Jundi F, Fakultas Teknik semester tujuh, luka di kepala bocor belakang karena timpukan batu," ujar Dayat, Kamis, 18 Oktober 2012.

Dayat menegaskan, tak ada korban meninggal dalam kejadian tersebut. Hal senada juga diungkapkan Bernadectus Mega Pradipta, 22, Mahasiswa Fakultas Hukum Unpam. Menurutnya informasi yang beredar di jejaring sosial tidak benar alias palsu.
"Yang di Twitter itu hoax. Itu saya yang dibilang tewas. Saat melakukan aksi itu, saya sempat menjadi sasaran pengeroyokan beberapa petugas kepolisian dimana saya diinjak-injak hingga pingsan. Itu makanya ada berita saya meninggal," kata Pradipta.
Pradipta terlihat mengalami luka lebam di mata kanan. Bola matanya merah seperti mengalami luka dalam. Sedangkan bagian kantung matanya membengkak akibat tinju seorang aparat.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat memastikan korban atas bentrok di Universitas Pamulang, Tangerang Selatan berjumlah tujuh orang, dua diantaranya merupakan mahasiswa dan sisanya anggota kepolisian.
"Kami sampaikan bahwa ada lima korban dari pihak kami, kemudian juga dari kelompok tersebut ada dua orang yang saat ini masih dirawat di RSUD Tangerang," kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan, dalam tindakan membubarkan mahasiswa tersebut, pihaknya tidak menggunakan peluru tajam melainkan hanya gas air mata saja. Alasan pihaknya harus menggunakan senjata tersebut adalah dalam rangka melokalisir untuk masuk ke dalam kampus sehingga tidak bersinggungan dengan kepentingan masyarakat yang lebih luas
Sementara itu, pihaknya juga telah mengamankan dua mahasiswa yang diduga sebagai provokator dalam bentrok tersebut. "Yang sudah diamankan ada dua orang. Inisialnya nanti kami sampaikan, masih dalam proses," ujar Wahyu.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi puluhan mahasiswa Universitas Pamulang tersebut dilakukan untuk menolak kehadiran Wakapolri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna yang akan mengisi kuliah umum tentang hukum.
Mahasiswa awalnya melakukan aksi di depan gerbang pintu masuk tetapi lama-kelamaan mendatangi tempat kuliah umum tersebut dilakukan dan meminta untuk menghentikan kegitan tersebut. Aksi dorong-dorongan dengan petugas pun tidak terelakan.
Para mahasiswa melemparkan batu ke arah petugas, dan kemudian petugas mengeluarkan gas air mata agar meredam bentrok itu. Beberapa mobil kepolisian juga sempat menjadi target amuk mahasiswa.

Sumber : Viva.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar