Polisi Gadungan Ditangkap di Pamulang

Petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap seorang pemuda yang mengaku sebagai anggota Resmob di Perumahan Modernhill, Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

"Penangkapan dilakukan langsung oleh aparat Resmob Polda Metro Jaya," terang Kapolsek Pamulang, Komisaris Muhammad Nasir, Kamis (25/7).

Penangkapan terhadap seorang pemuda yang diketahui berinisial EUE berdasarkan pengembangan laporan warga yang kerap melihat tersangka memakai atribut anggota polisi lengkap dan mengaku sebagai petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


"Warga mengaku curiga oleh prilaku tersangka dan langsung melaporkannya ke Polda Metro Jaya," tambahnya.

Saat diamankan, EUE kedapatan menggunakan pakaian dinas lengkap dengan pangkat Brigadir yang diduga palsu serta satu pucuk senjata airsoftgun.

Jika menilik pada prilaku tersangka, yang bersangkutan dapat dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, karena memiliki senjata airsoft gun tanpa izin dan  228 KUHP tentang penggunaan tanda jabatan, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

"Untuk proses penyidikan kasusnya sudah ditangani Polda Metro Jaya. Masih dalam pengembangan," tukas Nasir. (MI/Deni Aryanto)

Sumber : metrotvnews.com

2 komentar:

  1. polisi gadungan meresahkan msyarakat dan juga merusak nama baik institusi kepolisian.,,,,,,,,yg beginian jgn dikasih ampun pak

    BalasHapus