Petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Kepolisian Daerah Metro Jaya
menangkap seorang pemuda yang mengaku sebagai anggota Resmob di
Perumahan Modernhill, Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan
(Tangsel).
"Penangkapan dilakukan langsung oleh aparat Resmob Polda Metro Jaya,"
terang Kapolsek Pamulang, Komisaris Muhammad Nasir, Kamis (25/7).
Penangkapan terhadap seorang pemuda yang diketahui berinisial EUE
berdasarkan pengembangan laporan warga yang kerap melihat tersangka
memakai atribut anggota polisi lengkap dan mengaku sebagai petugas
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Warga mengaku curiga oleh prilaku tersangka dan langsung melaporkannya ke Polda Metro Jaya," tambahnya.
Saat diamankan, EUE kedapatan menggunakan pakaian dinas lengkap dengan
pangkat Brigadir yang diduga palsu serta satu pucuk senjata airsoftgun.
Jika menilik pada prilaku tersangka, yang bersangkutan dapat dijerat
Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, karena memiliki senjata airsoft gun tanpa izin dan 228 KUHP tentang penggunaan tanda jabatan, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
"Untuk proses penyidikan kasusnya sudah ditangani Polda Metro Jaya. Masih dalam pengembangan," tukas Nasir. (MI/Deni Aryanto)
Sumber : metrotvnews.com
polisi gadungan meresahkan msyarakat dan juga merusak nama baik institusi kepolisian.,,,,,,,,yg beginian jgn dikasih ampun pak
BalasHapushttp://www.kantorpedia.com
BalasHapus