Serpong, Web Tangsel -
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggelar rapat Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah di Hotel Santika BSD - Serpong, Selasa, 10 Juli 2012.
Hal-hal yang perlu disiapkan menjelang bulan suci ramadhan dan
persiapan Hari Raya Idul Fitri 1433 H. menjadi isu strategis dalam
pembahasan rapat tesebut.
Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, menjelaskan, pada H-3
bulan ramadhan, Pemerintah Daerah akan menyebarkan surat edaran kepada
seluruh warga Tangerang Selatan khususnya para
pelaku usaha di sektor
pariwisata seperti tempat hiburan dan rumah makan. Para pengelola
restoran dan sejenisnya harus mematuhi jam operasional yang telah
diatur dalam Surat Edaran tersebut demi menghormati umat muslim yang
menjalankan ibadah puasa.
"H-3 surat edarannya sudah kita berikan. Aturannya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya," jelas Walikota Airin.
Ketersediaan bahan makanan kebutuhan pokok, kata Walikota Airin, juga
turut menjadi salah satu pembahasan didalam rapat Pimpinan. Walikota
telah menginstruksikan kepada dinas terkait untuk terus memantau harga
dan distribusi kebutuhan pokok di pasaran. Hal tersebut mengingat pada
saat ramadhan permintaan kebutuhan masyarakat terutama kebutuhan
terhadap barang kebutuhan pokok atau sembako semakin meningkat dari
biasanya dan hal ini untuk mengantisipasi kelangkaan stok makanan.
"tidak
ada lagi toleransi bagi para penimbun barang yang akan merusak harga
di pasar. berikan sanksi yang tegas untuk memberi efek jera bagi para
penimbun barang." demikian tegas Waikota Airin.
Selain jumlah pasokan, rawannya peredaran makanan yang mengandung zat
kimia berbahaya juga menjadi perhatian serius. Peredaran makanan
bercampur formalin seringkali terjadi dan petugas dilapangan diminta
untuk bertindak tegas terhadap distributor dan pedagang yang ditemukan
menjualnya. Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan telah menyiapkan
laboratorium khusus untuk memantau kadar atau kandungan pada makanan
untuk mengantisipasi beredarnya makanan kadaluarsa atau mengandung
bahan berbahaya.
"Seperti tahun lalu yang ditemukan banyak makanan mengandung formalin.
Saya sudah meminta bila ditemukan agar di tindak tegas untuk memberikan
efek jera," kata Walikota. Termasuk bagi tempat-tempat hiburan yang
masih tetap beroperasi di bulan puasa. "Hari biasa saja tidak boleh
(tempat hiburan terselubung) apalagi pas bulan puasa. Kalau yang resmi
jam-nya diatur," tambahnya.
Ditempat yang sama, Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP
Jacob Prayogo, mengatakan, pihaknya pun bakal melakukan giat pengamanan
menjaga kondusifitas jelang puasa di Kota Tangerang Selatan. Dirinya
meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak bertindak sendiri
bila menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh dunia usaha terkait
bulan ramadhan.
Atas kondisi itu, pihaknya meminta agar semua elemen menghargai prosesi
ibadah puasa. Kegiatan-kegiatan yang menimbulkan konsentrasi massa,
terang Wakapolres diharapkan untuk dikoordinasikan dulu kepada
kepolisian setempat. “Kami juga akan berkoordinasi dengan MUI setempat
untuk mencegah kegiatan penutupan sepihak yang dilakukan ormas di rumah
makan,” ujarnya.
Pada rapat Muspida Pimpinan tertinggi Tingkat Kota Tangerang Selatan
tersebut, turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi daerah dari berbagai
unsur dan lembaga pemerintahan seperti dari pimpinan di Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD), TNI/Polri, MUI Kota Tangerang Selatan,
Pengadilan Negeri Agama Tigaraksa, Kejaksaan Negeri Tigaraksa, dan
pelaku usaha yang diwakili oleh Pengurus PHRI, dan lain sebagainya.
(bpti-ts)
Sumber : http://www.tangerangselatankota.go.id/read/news/muspidatangsel2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar