Kartu Kuning atau Kartu Tanda Pencari Kerja merupakan salah satu persyaratan wajib yang harus disiapkan oleh para peserta yang ingin ikut serta dalam seleksi CPNS.
Bagi anda yang tinggal di Tangerang Selatan informasi berikut mungkin berguna sebagai panduan anda sebelum berangkat menuju tempat pembuatan kartu kuning.
Tempat Pembuatan Kartu Kuning di Kota Tangerang Selatan
Lokasi pembuatan kartu kuning di wilayah kota Tangerang Selatan bertempat di Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Selatan. Saya sendiri cukup sulit untuk menjelaskan alamat lengkapnya, akan tetapi lokasinya bersebelahan dengan gedung BP2T Kota Tangerang Selatan bertempat di Villa Melati Mas Serpong.
Berikut alamat BP2T Kota Tangerang Selatan sebagai patokan anda yang akan berangkat menuju Disnaker Kota Tangerang Selatan : Jalan Raya Serpong Km. 12 Telp.: (021) 53150119, 53150120
Persyaratan Pembuatan Kartu Kuning di Kota Tangerang Selatan
Persyaratan pembuatan kartu kuning di Kota Tangerang Selatan tidaklah rumit, berikut persyaratan yang harus anda siapkan sebelum anda berangkat :
- Pasfoto Berwarna ukuran 3x4 2 lembar
- Foto Copy KTP 1 lembar
- Foto Copy Ijazah terakhir yang sudah dilegalisir oleh lembaga pendidikan asal anda, misalnya Ijazah anda adalah S1 maka anda diwajibkan meminta legalisir oleh kampus tempat anda menempuh pendidikan.
Jika tidak mengantri hanya menghabiskan waktu kurang lebih 30 menit.
Selamat membuat kartu kuning.
Catatan : Bagi pembaca yang mengetahui alamat lengkap serta nomor telepon Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Selatan silahkan berikan komentar anda, kami akan melakukan update mengenai alamat lengkapnya.
kalau pakai ktp luar tangerang bisa tidak? soalnya kalau pulang ke daerah ktp saya bisa menghabiskan biaya besar.
BalasHapusNomor telponnya Disnakertran Tangsel koq susah dihubungi y?
BalasHapusmakin mudah
BalasHapusbisa buat kartu kuning online
sangat membantu
Gmna cara y klo lewat online
BalasHapusKalo saya kan lulusan d3 tapi ijazah blm keluar boleh tidak ya pake skl?
BalasHapusKalo saya kan lulusan d3 tapi ijazah blm keluar boleh tidak ya pake skl?
BalasHapusPersyaratannya gimana ya kalo Ktpnya bukan KTP Tangerang Seltan tapi domisilinya di Kab Tangsel?
BalasHapusUntuk dinas tenaga kerja kota tangerang selatan masih di area melati mas ,?
BalasHapusapakah sudah pindah ke area ciater maruga yang ,?
Tolong info update nya untuk alamat lengkapnya ,
Terima kasih ,
Kalau ngurus y pake ktp medan bisa gak y ngurus kartu kuningya di tangsel
BalasHapusThanks Info nya... Bermanfaat banget...
BalasHapus