Persyaratan pembuatan SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN (SKCK) di POLSEK PAMULANG

Bagi anda yang telah lulus dari Sekolah Menengah Atas, pastinya anda perlu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk Keperluan Melamar Kerja atau pun melanjutkan sekolah ke Perguruan tinggi, Berikut ini Persyaratan2 yang dibutuhkan untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan contoh surat SKCK











Persyarat pembuatan SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN (SKCK) di POLSEK PAMULANG :
Pembuatan SKCK Baru :
1. Surat Pengantar dari Kelurahan dimana tinggal.
2. Foto berwarna 4 X 6 sebanyak 3 lembar.
3. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 1 lembar.
4. Foto copy Kartu Kaluarga (KK) sebanyak 1 lembar.

Perpanjangan SKCK :
1. SKCK asli.
2. Foto berwarna 4 X 6 sebanyak 3 lembar.
3. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 1 lembar.
4. Foto copy Kartu Kaluarga (KK) sebanyak 1 lembar.

Catatan :
a. Pembuat SKCK datang sendiri dengan berpakain Rapi guna mengisi data-data pribadi.
b. Foto 4 X 6 berwana setengah badan menghadap kedepan menggunakan baju atau kaos berkerah dengan background disesuai dengan keperluan.
c. Pambuatan berdomisili di Kacamatan Pamulang dengan dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
d. Bagi pemilik KTP yang masih dalam proses pembuatan atau perbanjangan KTP di wajibkan meminta Resi dari kelurahan.
e. Bagi Pelajar yang memerlukan SKCK guna persyaratan melanjutkan kuliah diwajibkan membuat surat domisili dari kelurahan dan foto copy Kartu Siswa sebanyak 1 lembar.
f. Masa berlaku SKCK selama 3 bulan terhitung dari tanggal pembuatan SKCK.
g. Pelayanan kami dibuka pada jam 08.00 Wib sampai dengan jam 15.00 Wib.

8 komentar:

  1. Mau tanya utk ktp pamulang.. buat skck nya dimana ya ?? Tku

    BalasHapus
  2. Ditunggu bantuan infonya ke email fatimah_carter88@yahoo.com mksh

    BalasHapus
  3. Di Polsek Pamulang, Dekat Sekolahan Sasmita jaya/ Kampus UNPAM

    BalasHapus
  4. Kalau sabtu bisa ngurus skck gak ya ?

    BalasHapus
  5. iya ni mautanya..,
    kalau sabtu bisa urus skck gak ya...?
    infonya donk....,
    email: kartikahandono@gmail.com

    BalasHapus
  6. ktp saya luar pulau apakah bisa mengurus skck di daerah lain

    BalasHapus
  7. ktp saya luar pulau apakah bisa mengurus skck di daerah lain

    BalasHapus
  8. Saya tinggal di pamulang.. kalo mw bikin SKCK untuk daftar polisi bikin di POLRES mana ya??

    BalasHapus