Pemerintah Kota Tangerang Selatan meraih kembali predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.
"Kota Tangerang Selatan baru berusia tiga tahun. Namun, sudah dua kali memperoleh predikat opini WTP, yakni pada tahun 2010 dan 2011. Ini menjadi motivasi bagi kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
Airin menjelaskan, meski telah mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian, seluruh SKPD tetap konsisten dalam pengelolaan keuangan dan administrasi. Pasalnya, mempertahankan lebih sulit dibandingkan meraih.
Oleh karena itu, dia memandang perlu adanya perencanaan agar sesuai dengan target.
"Ke depannya, Pemkot akan terus bekerja secara optimal, terutama mengenai kepemilikan aset yang dibeli dari APBD," katanya.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Dudung E. Diredja lantas memerinci indikator predikat opini WTP, antara lain penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, pengungkapan yang cukup, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian internal.
Selain itu, Pemkot Tangsel pun menekankan komitmen kepada seluruh pegawai dalam pengelolaan keuangan dengan diimbangi bimbingan teknis.
"Pemkot menekankan kepada pengguna anggaran dan aset agar selalu teliti mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawabannya," katanya.
Kemudian, memperhatikan saran dan temuan BPK yang di formulakan ke dalam action plan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan sumber daya manusia dan sumber dana yang ada.
Predikat opini WTP, menurut dia, memberikan cerminan mengenai prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.
"Efektifnya pengendalian internal dan kepatuhan, juga menjadi kunci dalam raihan ini serta terpenuhinya SDM di bidang akuntansi," katanya menambahkan.
Sementara itu, terdapat empat kabupaten/kota di Banten yang meraih opini WTP dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan daerah tersebut pada tahun anggaran 2011.
Keempat kabupaten/kota tersebut, yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang. (Adv)
Sumber : http://banten.antaranews.com/berita/17819/tangerang-selatan-raih-kembali-predikat-opini-wtp
Tidak ada komentar:
Posting Komentar