Ketua Ikatan Dokter Indonesia Zaenal Abidin membenarkan tindakan
dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan yang menolak
keberadaan dokter asing asal Malaysia. “Apa yang dilakukan dokter
tersebut benar. Mereka telah menegakkan marwah kedokteran di Tanah Air,”
ujar Zaenal.
Zaenal menjelaskan keberadaan dokter asing di Tanah Air hanya untuk
alih teknologi, bukan untuk praktik di rumah sakit. “Untuk alih
teknologi maka harus memenuhi syarat-syarat tertentu sesuai UU Praktik
Kedokteran, Perkonsil dan Permenkes tentang hal tersebut.”
Untuk itu, lanjut dia, dokter tersebut harus diminta oleh institusi
pendidikan atau rumah sakit pendidikan, permintaan organisasi profesi
maupun Kementerian Kesehatan. Bukan atas permintaan pemerintah daerah
dan RSUD. “Dokter di Tangerang Selatan itu telah menegakkan harga diri
bangsa dan marwah profesi kedokteran Indonesia, oleh karena itu tidak
pantas dipecat,” kata dia, menegaskan.
Zaenal berpendapat jika dokter-dokter Indonesia sudah tersedia dan
mempunyai kompetensi, maka tidak diperlukan lagi dokter asing. “Saya
mengimbau agar RSUD tersebut mengikuti aturan yang berkaitan dengan
dokter asing,” imbuh dia.
Sebanyak lima dokter tenaga kerja kontrak dipecat karena ikut serta
dalam unjuk rasa menolak keberadaan dokter asing asal Malaysia di RSUD
Tangerang Selatan.
republika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar